Diduga Bandar Sabu, Tiga Pria di Mataram Ditangkap Sat Resnarkoba Polresta Mataram

    Diduga Bandar Sabu, Tiga Pria di Mataram Ditangkap Sat Resnarkoba Polresta Mataram

    Mataram NTB - Diduga sebagai bandar sabu tiga pria asal kota Mataram terpaksa diamankan Tim opsenal Sat Resnarkoba Polresta Mataram untuk dimintai keterangannya di Mapolresta Mataram, (10/10) sekitar pukul 22:00 wita.

    Saat dikonfirmasi media ini, Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK membenarkan adanya 3 pria yang diamankan (tadi malam red) di dua lokasi di wilayah Cakranegara Utara Kota Mataram, (11/10).

    Yogi menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterima terkait adanya lokasi yang kerap digunakan sebagai tempat transaksi narkotika di  wilayah Cakranegara Kota Mataram. Kemudian memerintahkan Tim untuk melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut.

    "Alhasil setelah beberapa lama melakukan penyelidikan dan memang melihat adanya orang yang patut dicurigai berdasarkan gerak gerik dan ciri-ciri sesuai informasi, "kata nya.

    Tak butuh waktu lama tim langsung masuk kesalah satu rumah di jalan Ngurahrai Lingkungan Sindu, Cakranegara, Kota Mataram (TKP 1) dengan mengamankan 3 terduga.

    "Setelah kami amankan terduga kemudian memanggil aparat lingkungan setempat untuk dilakukan penggeledahan. Selanjutnya kami menemukan barang bukti berupa sabu yang tersimpan dalam beberapa klip, kemudian alat isap, Hp yang di geledah di 2 kamar dan teras rumah tersebut, "jelas Yogi.

    Kemudian setelah mengamankan terduga petugas kemudian melakukan pengembangan dan memperoleh informasi tentang si pemilik barang, lokasinya masih di wilayah lingkungan Sindu Cakranegara Kota Mataram (TKP 2)

    " Dilokasi ke dua hanya dilakukan penggeledahan, yang dimaksud sudah tidak berada ditempat, "ucap Yogi.

    Dari hasil penggeledahan di dua TKP tersebut diamankan beberapa barang bukti, seperti ; sabu seberat 27, 56 gram brutto, alat Konsumsi, alat komunikasi, serta uang tunai jutaan rupiah yang diduga hasil penjualan barang haram tersebut.

    Sedangkan terduga yang diamankan tersebut yakni : IBB, pria 38 tahun, alamat Cakeanegara Utara, kota Mataram. Kemudian IMD (28) dan MS (28) yang juga beralamat di wilayah yang sama.

    "Ketiganya merukan warga sekitaran wilayah Cakranegara Kota Mataram, "tegasnya.

    Saat ini terduga berikut BB telah diamankan di Mapolresta Mataram untuk menjalani proses lebih lanjut.(Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Anggota Polsek Maluk Lakukan Pengamanan...

    Artikel Berikutnya

    Kapolsek Ampenan Hadiri Pembukaan Seleksi...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Panglima TNI Dampingi Menkopolkam Monitoring Pilkada Serentak Tahun 2024
    Kunker Pangkogabwilhan I Ke Tanjung Balai Karimun, Tinjau Pilkada Serentak di Wilayah Perbatasan