Diduga Mencuri Hp di Kamar Kos, Seorang Pria Diamankan Polsek Mataram

    Diduga Mencuri Hp di Kamar Kos, Seorang Pria Diamankan Polsek Mataram

    Mataram NTB - Anggota piket Fungsi Polsek Mataram berhasil mengamankan tersangka Tindak Pidana Pencurian di sebuah Kos-kosan di wilayah Karang Medain Timur, Kelurahan Mataram, Kota Mataram, (09/04/2023).

    Saat di temui di kantornya Kapolsek Mataram Kompol Tauhid menceritakan bahwa peristiwa tindak pencurian itu terjadi di salah satu Kos-kosan dimana pemilik kamar sedang dalam keadaan tertidur.

    Kemudian tersangka masuk dan berusaha mengambil Hp milik korban. Namun karena terdengar berisik saat berusaha mengambil hp tersebut, korban terbangun dan langsung berteriak Maling.

    "Saat itu penjaga kos dan penghuni kamar lainnya serta masyarakat sekitar langsung keluar dan berhasil mengamankan. Dalam waktu singkat personel kami berikut unit Reskrim Polsek Mataram sudah berada di TKP dan mengamankan tersangka ke Mapolsek Mataram, "ucap Tauhid.

    "Bersyukur Anggota cepat berada di TKP, Tersangka langsung diamankan untuk menghindari peristiwa makin hakim sendiri yang mungkin saja dilakukan oleh masyarakat, "jelasnya.

    Tersangka saat ini sudah diamankan dan korban langsung membuat laporan polisi. Untuk selanjutnya tersangka akan menjalani proses sesuai hukum yang berlaku. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Ampenan Sosialisasikan dan Pasang...

    Artikel Berikutnya

    Perayaan Paskah 2023, Personil Polres Sumbawa...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Tim Advokasi Amicus Desak Presiden Jokowi Segera Revisi PP 94/2012 Demi Kesejahteraan Hakim
    Satgas TMMD Kodim 1805/Raja Ampat dan Warga Gotong Royong Merakit Kayu Untuk Pembangunan RTLH