Diduga Tanpa Izin Perdagangan Minol, Polresta Mataram Amankan Ratusan Botol Minol di Tempat Hiburan Malam

    Diduga Tanpa Izin Perdagangan Minol, Polresta Mataram Amankan Ratusan Botol Minol di Tempat Hiburan Malam
    Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Porusa Utama SE SIK di dampingi Kasi Humas Polresta Mataram, (10/12)

    Mataram NTB - Dalam rangka menjaga kamtibmas di wilayah Kota Mataram, Polresta Mataram Polda NTB melakukan Operasi tempat hiburan malam untuk mengantisipasi peredaran gelap Narkotika dan Minuman Keras (Miras) menjelang Perayaan Natal 2022 dan Perayaan malam Pergantian tahun 2023.

    Melalui Sat Resnarkoba Polresta Mataram Operasi yang dilaksanakan pada malam hari tersebut ( 09/12/2022) menyasar beberapa tempat hiburan malam (Pub dan Bar) yang di duga tidak memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol ( SIP - MB ) yang berada di wilayah hukum Polresta Mataram.

    "Operasi dalam rangka Menjelang Natal dan Tahun Baru ini menyasar beberapa tempat hiburan malam yang di duga tidak mengantongi izin Penjualan Minol. Hal ini kami lakukan dalam rangka menciptakan kondisi Kamtibmas yang kondusif menjelang akhir tahun 2022, "ungkap Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK, di Mataram pagi ini (10/12/2022).

    Yogi menjelaskan, disamping razia Minol pihaknya juga memerintahkan kepada tim yang tergabung dalam Operasi tersebut agar memberikan sosialisasi dan edukasi terkait larangan peredaran serta penggunaan jenis-jenis narkotika.

    "Disamping Operasi Minol, kami juga mengingatkan kepada pemilik tempat hiburan malam dan pengunjung agar tidak melakukan baik mengkonsumsi maupun jual beli barang narkotika, "jelas pria Melati Satu ini.

    Dalam Operasi yang dilaksanakan tadi malam Lanjut Yogi, menyasar beberapa tempat hiburan malam di wilayah Kota Mataram, diantaranya PC Cafe, M Cafe, BC Cafe dan D Cafe.

    Beberapa barang bukti Minol yang sita dari tempat-tempat hiburan malam tersebut seperti Arak, Tuak, Beer, beberapa jenis Coctail, Civas, Vodka, balack Label, Captain Morgan, Jack Daniel serta beberapa Minol lainnya.

    "Dari keempat tempat Hiburan Malam tersebut sedikitnya ratusan botol Minol di amankan karena tidak dapat menunjukkan surat izin perdagangan minuman beralkohol, "ucapnya.

    "Ini merupakan rangkaian kegiatan pengamanan menjelang Natal dan tahun baru. Bertujuan untuk menjaga kondusifitas kota Mataram, "pungkasnya. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Kompak Sinergitas Tiga Pilar Cakranegara...

    Artikel Berikutnya

    Cegah Aksi Kejahatan Dan Premanisme Jelang...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Respon Cepat Permintaan Masyarakat, Polresta Mataram Distribusikan Air Bersih ke Dusun Dasan Gria Lombok Barat
    Bakamla RI Luncurkan Aplikasi POSYANDIKAMLA