Lombok Barat NTB - Kapolsek Gunungsari AKP Supianto memimpin Giat Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka Cipta Kondisi di wilayah hukum Polsek Gunungsari Polresta Mataram, selasa (27/08/2024).
KRYD yang dilaksanakan pada sore hari tersebut melibatkan seluruh piket fungsi dengan sasaran warung-warung yang menjual Minuman Keras tradisional yang ada di wilayah hukum Polsek Gunungsari.
“Kegiatan ini sebagai upaya menciptakan situasi keamanan yang kondusif menjelang Pilkada 2024, ”jelas Kapolsek Gunungsari.
Untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas yang mungkin akan disebabkan karena pengaruh Miras yang dikonsumsi di warung-warung tersebut, Polsek Setempat menggelar razia.
Sejumlah Minjman keras tradisional jenis, arak, tuak dan brem terpaksa disita dari warung-warung tersebut. Menurut Kapolsek kegiatan seperti ini rutin akan dilaksanakan sebagai upaya cipta Kondisi.
Kepada pengelolah Warung, petugas memberikan himbauan agar tetap mengutamakan keamanan. Begitu pula terhadap pengujung warung dihimbau untuk menghindari keributan serta tetap memperhatikan keselamatan diri.
“Kami amankan puluhan botol minuman keras tradisional berbagai jenis dari kegiatan tersebut, “ucapnya.
Ia berharap kegiatan ini dapat mendorong terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah kecamatan Gunungsari. (Adb)
Baca juga:
Ini Keberhasilan Polri Ungkap Kasus Narkoba
|