Lagi Lakukan Hal Yang Sama, Residivis Asal Jabar Kembali Terancam Penjara

    Lagi Lakukan Hal Yang Sama, Residivis Asal Jabar Kembali Terancam Penjara
    Kapolsek Sandubaya saat konferensi pers di Mapolsek, (20/07/2023)

    Mataram NTB - Seorang Residivis 365 (WR) asal Jawa Barat (Jabar)  yang baru saja keluar penjara di bulan Januari 2023, kembali diancam Penjara atas hal yang sama lantaran diduga telah melakukan tindak pidana percobaan pencurian dengan kekerasan berdasarkan laporan Polisi.

    Kasus yang  sedang ditangani Polsek Sandubaya ini, TKP terjadi di salah satu rumah warga di lingkungan Selagalas Kecamatan Sandubaya pada 25 Juni 2023 sekitar pukul 04:00 Wita.

    " Saat itu rumah tersebut sedang bangun untuk melaksanakan Makan sahur dengan niat keesokan hari mereka akan menjalani ibadah puasa. Seorang nenek di rumah tersebut sedang mencuci piring dan  tiba-tibaelihat terduga telah berada di dalam dapur, nenek tersebut teriak maling akantetapi dari arah belakang terduga langsung memeluk nenek dengan mengancam dengan pisau dapur yang diambil di tempat itu, "Diam Jang bergerak", namun korban terus meronta berteriak memanggil cucunya. Kemudian cucunya datang dan berteriak "Maling", terdugapun langsung kabur, "jelas Kapolsek Sandubaya saat Konferensi pers di Mapolsek Sandubaya, Kamis (20/07/2023).

    Terduga WR (22) asal Jawa Barat ini  Masuk ke dapur lewat cara melompat tembok, ia mengambil  pisau dapur sebagai senjata setelah berada di dalam rumah tersebut. Bersyukur anak 12 tahun berteriak maling sehingga pelaku kabur sebelum sempat bereaksi mengambil barang-barang di rumah tersebut.

    "Karena merasa trauma dan keberatan, nenek tersebut melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Sandubaya. Unit Reskrim langsung menindak lanjuti dengan lakukan olah TKP. Terduga akhirnya diketahui identitasnya dan kemudian langsung dijemput paksa di kediamannya, "ucap Kapolsek.

    Terduga akan diancam pasal 365 KUHP Jo Pasal 53 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.(Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Kapolsek Brang Rea Berikan Arahan dan Imbauan...

    Artikel Berikutnya

    Untuk Judi, Residivis Nekat Bawa Kabur Motor...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Danlanud Sultan Hasanuddin Sambut Kedatangan Menteri Pertanian dan Kasum TNI di Makassar
    Danlanud Sultan Hasanuddin Buka Pendidikan Latihan Kerja TEMBSC Angkatan 31