Polresta Mataram Gelar Razia Balap Liar dan Knalpot Brong Malam Dini Hari

    Polresta Mataram Gelar Razia Balap Liar dan Knalpot Brong Malam Dini Hari
    Kapolresta Mataram (depan) saat memberikan keterangan kepada awak media terkait razia pada Minggu dini hari, (13/02/2023)

    Mataram NTB - Atensi keluhan masyarakat kota Mataram terkait kegiatan balap liar yang sering terjadi di sepanjang Jalan Udayana Mataram, Polresta Mataram melakukan razia Kendaraan di sepanjang jalan tersebut, Sabtu 12 Februari 2023 dini hari.

    Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa SIK MH didampingi Kasat Lantas Polresta Mataram Kompol Bowo Tri Handoko SIK dan Kasi Humas Iptu Siswoyo menjelaskan kepada media ini terkait pelaksanaan razia di Jalan Udayana pada Minggu dini hari hingga pukul 05:00 wita.

    "Razia tersebut dalam rangka penertiban kendaraan knalpot brong serta melakukan penindakan terhadap kendaraan yang akan melakukan balap liar maupun yang akan menonton aksi tersebut, "jelas Kapolresta Mataram di Lapangan Apel Polresta Mataram, (13/02/2023).

    Disamping itu razia balap liar dan knalpot brong tersebut dalam rangka Ops Keselamatan Rinjani 2023 sebagai bentuk pelayanan Polri terhadap keselamatan masyarakat dalam berlalulintas.

    Dari razia yang dilakukan pada Minggu dini hari tersebut berhasil mengamankan 94 sepeda motor yang diantaranya tidak membawa kelengkapan surat, menggunakan knalpot brong serta sepeda motor yang diduga akan melakukan balap liar.

    Dari 94 sepeda motor tersebut 31 diantaranya mendapat tilang di karenakan berbagai jenis pelanggaran yang telah diatur. Ironisnya hampir keseluruhan tilang tersebut pengendaranya anak usia sekolah dari SMP hingga SMA.

    "Melihat pengendara yang terjaring dalam razia tersebut berusia pelajar dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) diharapkan kepada masyarakat kota Mataram terutama kepada orang tua agar memantau putra-putri nya, sedapat mungkin anak-anak sudah berada dirumah pukul 23:00 wita jelasnya.

    Lebih lanjut Kapolresta menjelaskan, upaya tilang ini untuk memberi efek jera terhadap pengguna kendaraan, agar diharapkan tidak lagi mengulangi kegiatan yang dilakukan pada tengah malam seperti saat razia ini berlangsung.

    "Kami akan maksimalkan penindakan pasal kepada pengendara yang ditilang ini agar mendapat efek jera, karena kegiatan balap liar dan knalpot brong itu dapat mengancam keselamatan diri dan orang lain serta mengganggu ketenangan masyarakat sekitar, "ucapnysa.

    Upaya razia yang dilakukanpun untuk mengakomodir keluhan masyarakat, pengurus Masjid serta pemilik Hotel yang ada disekitar jalan Udayana yang sangat merasa terganggu dengan kegiatan balap liar dan knalpot brong tersebut.

    "Semoga langkah Polresta ini memberikan motivasi kepada masyarakat kota Mataram terlebih orang tua dalam memantau tingkah laku putra-putri serta keluarga sehingga dapat mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Kami akan terus melakukan berbagai pola penindakan terhadap balap liar dan pengguna Knalpot Brong di Kota Mataram dalam rangka menjaga Kamtibmas, "pungkas Mustofa. (Adb)

    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Gunungsari Evakuasi Tanah Longsor...

    Artikel Berikutnya

    Lapas Selong Ikuti Penguatan Kemampuan Kehumasan

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Turut Merayakan HUT Ke-20 Yonif 754/ENK, Prajurit dan Persit Kodim 1710/Mimika Laksanakan Donor Darah
    Pastikan Logistik Hasil Pilkada Aman, Kapolresta Mataram Sambangi PPK di wilayah Hukum Polresta Mataram