Sembunyikan Sabu Di Sarung Tangan Dua Pria Di Mataram Dibekuk Polisi

    Sembunyikan Sabu Di Sarung Tangan Dua Pria Di Mataram Dibekuk Polisi

    Mataram NTB - Dua pria yang diduga melakukan tindak penyalahgunaan narkoba jenis sabu diringkus Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram. Diketahui kedua pria tersebut berinisial AS (34) dan AZ (35). Keduanya merupakan warga Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram.

    Penangkapan dilakukan pada hari selasa (4/10/22) sekitar pukul 20.00 wita di sebuah kamar kos-kosan di daerah Lingkungan Babakan Sayo, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram.

    Wakapolresta Mataram AKBP Syarif Hidayat SH SIK didampingi Kasi Humas Iptu Siswoyo SH dan KBO Sat Narkoba Ipda Kadek Angga Nambara mengatakan "berkat informasi dari masyarakat setempat yang menginformasikan kepada personil kita bahwa di Gang Plamboyan, Kelurahan Babakan, Kecamatan Sandubaya. sering dilakukan tindak pidana transaksi narkotika jenis sabu ", kata AKBP Syarif saat jumpa Konferensi Pers.

    "Dari hasil penggeledahan yang dilakukan di kamar kos-kosan, dari sarung tangan personil Sat Resnarkoba Polresta Mataram berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat 15, 2 gram". sambung AKBP Syarif

    Selain itu, Tim opsnal Sat Resnarkoba juga mengamankan barang bukti berupa telepon genggam  yang digunakan untuk berkomunikasi pasa saat transaksi narkotika jenis sabu, kemudian uang tunai Rp. 110.000, dan satu unit sepede motor Yamaha RX King.

    Pada kedua tersangka dikenai Pasal 114 ayat 2  Pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Di mana tersangka terancam hukuman penjara 4 tahun dan paling lama 20 tahun, tutup AKBP Syarif.(Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Sandubaya Beri Kejutan Danramil Cakranegara...

    Artikel Berikutnya

    Tatap Muka di Polsek Ampenan, Ny. Yanti...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Panglima TNI Kunjungi Pondok Pesantren MIRA Institute di Pandeglang Banten
    Polri Bongkar Sindikat Judi Online yang Dikendalikan Warga Negara Asing, Perputaran Uang Capai Rp 685 M